Pertanyaan dan jawaban mengenai Qadhiyah dan Pembagiannya
Pertanyaan pertama, Jelaskan apa yang dimaksud dengan masrurat atau mahshurat ?
Jawab : Kulliyah musyawwaroh atau mahshurah; yaitu qadhiyah yang dimulai dengan “Soer”, misalnya semua siswa pada tidur, kata “semua” itu dinamakan “soer” yang bahasa Arabnya “Kullu”. Semua, setiap, seluruh adalah “soer”. Seperti contoh, setiap manusia itu hewan, semua murid berolah raga, seluruh penghuni asrama tidur.
Pertanyaan kedua, Berikan contoh sederhana penggunaan dari maudhu’, mahmul, dan rabuthah. ?
Jawab : Maudhu’ (subjek), dalam ilmu nahwu disebut mubtada’, fa’il atau na’ibul fa’il atau mahkum alaih jika dilihat dari segi proses engambilan kerputusan
Mahmul (predikat) dalam ilmu nahwu disebut khabar atau fi’il, disebut pula al-mahkumbih jika dilihat dari segi pengambilan keputusan.
Rabith (penghubung), berupa kata ganti (dhamir al-fashl) byang menghubungkan antara subjek dan predikat.
Contoh: zaid itu berdiri, maka yang pertama yaitu Zaid disebut maudhu’, berdiri dinamakan mahmul yaitu hukum yang diletakkan pada zaid dan itu disebut rabithah.
Pertanyaan ketiga, jelaskan apa saja pembagian qadhiyah hamliya dari segi maudhu nya?
Jawab: Qadhiyah Hamliyah dilihat dari segi maudhu', dilihat dari sisi maudhu'-nya, qadhiyah hamliyah terbagi empat: (1) Syakhshiyah), (2) Muhmalah, (3) Kulliyah, (4) Juz'iyah.
1) Syakhshiyah
Syakhshiyah (Qadhiyah hamliyah syakhshiyah) adalah qadhiyah yang maudhu'-nya merupakan orang (manusia) tertentu, atau maudhu'-nya salah satu dari isim-isim ma'rifah.
Contoh: Abu Bakar adalah Khalifah Rasulullah yang pertama. Anda adalah mahasiswa terpuji. Jakarta adalah ibu kota RI.
2) Muhmalah
Muhmalah (qadhiyah hamliyah muhmalah) adalah qadhiyah yang maudhu'-nya lafazh kulli, tetapi mahmulnya belum tentu ada atau terdapat pada semua atau sebagian satuan maudhu'. Contoh: Manusia (kulli) dapat mengikuti pengajaran tinggi. Contoh ini dikatakan muhmalah karena dapat mengikuti pengajaran tinggi (mahmul), tidak ada atau tidak melekat kepada manusia secara kulli, yakni keseluruhan manusia, melainkan kepada sebagian manusia saja yang mempunyai biaya, kemampuan dan kesempatan untuk itu.
3) Kulliyah
Kulliyah (qadhiyah hamliyah kulliyah) adalah qadhiyah yang maudhu'-nya lafazh kulli dan mahmul-nya ada atau melekat kepada seluruh satuan maudhu'. Contoh: Seluruh makhluk hidup butuh akan makanan. Seluruh makhluk hidup adalah maudhu' yang lafazhnya kulli. Sedang butuh akan makanan adalah mahmul yang ada dan melekat kepada keselurahan maudhu', yaitu seluruh makhluk hidup.
4) Juz'iyah
Juz'iyah (qadhiyah hamliyah juz'iyah) adalah qadhiyah yang maudhu'-nya lafazh kulli, sedang mahmul-nya ada atau terdapat pada sebagian dari satuan maudhu' itu saja. Contoh:
Sebagian makhluk hidup, Sebagian benda cair. Sebagian tumbuh-tumbuhan tanaman keras..
Sebagian makhluk, sebagian benda, dan sebagian tumbuh-tumbuhan adalah lafazh juz'i yang menjadi maudhu' dalam contoh-contoh di atas. Sedang hidup, mahmul pada contoh pertama, terdapat pada sebagian makhluk. Cair, mahmul pada contoh kedua, terdapat pada sebagian benda. Demikian juga tanaman keras, mahmul pada contoh ketiga, terdapat pada sebagian tumbuh-tumbuhan.
Komentar
Posting Komentar